BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin edar untuk obat Etapid dan Brukinsa, yang ditujukan untuk pengobatan kanker paru-parudan limfoma.
Kedua obat tersebut dikembangkan oleh perusahaan farmasi global BeiGene yang didistribusikan di Indonesia oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, kedua obat ini merupakan langkah maju dalam terapi kanker, yang dirancang untuk meningkatkan peluang hidup pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Etapid sendiri adalah antibodi monoklonal yang telah disetujui di lebih dari 40 negara, termasuk oleh FDA (Amerika Serikat) dan EMA (Eropa).
Di Indonesia, Etapid diindikasikan untuk:
• Kanker paru-paru bukan sel kecil(non-small cell lung cancer/NSCLC)
• Karsinoma sel skuamosa esofagus(esophageal squamous cell carcinoma/ESCC).
Sementara Brukinsa adalah inhibitor molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK) yang tersedia dalam bentuk oral (zanubrutinib).
Obat ini telah digunakan di lebih dari 70 negara dan mengobati lebih dari 100 ribu pasien secara global.
Di Indonesia, Brukinsa diindikasikan untuk pengobatan:
• Makroglobulinemia waldenstrom(waldenstrom macroglobulinemia/ WM)
• Limfoma sel mantel (mantle cell lymphoma/ MCL).
• Leukemia limfositik kronis (chronic lymphocytic leukemia/ CLL)
• Limfoma limfositik kecil (small lymphocytic lymphoma/ SLL).
Efek samping dan efikasi
![]() |
Seperti obat lain, Etapid dan Brukinsa juga memiliki efek samping yang bisa dialami pasien. Efek samping itu mulai dari mual, kelelahan, atau rasa tidak nyaman.
Meski begitu, menurut Taruna, manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan risikonya, terutama dalam meningkatkan tingkat keberhasilan terapi.
"Efikasi kedua obat ini mencapai 84 persen. Artinya angka keberhasilannya tinggi. Ini dapat memperpanjang waktu bertahan hidup pasien dan meningkatkan kualitas hidup mereka," jelas Taruna.
BPOM memastikan kedua obat ini telah memenuhi standar keamanan, efektivitas, dan kualitas produksi yang ketat.
"Harapan kami, semakin banyak industri farmasi di Indonesia yang mengembangkan obat inovatif sesuai dengan standar internasional," kata Taruna.
(tst/asr)(责任编辑:时尚)
- ·Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
- ·India Ketar
- ·Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Polisi Tangkap Tiga Mafia Pengaturan Skor
- ·Weekend Cuan dengan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Buruan Sebelum Kehabisan!
- ·Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- ·Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- ·Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- ·Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- ·FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- ·Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- ·Ya Ampun!!! Pasien Positif Corona di Wilayah Anies Naik, Sekarang Hampir 6.000 Orang
- ·Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- ·Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- ·Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- ·PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula E
- ·Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!