Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
Eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy) kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK. Hal tersebut setelah tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu disebut sudah membaik.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika Rommy sudah tidak perlu menjalani rawat inap. "Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Perkara Rommy, Politisi PPP Diperiksa
Rommy diketahui telah menghuni kamar tahanannya sejak semalam. Sebelumnya dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2019. Awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.
Diketahui, Rommy ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
(责任编辑:休闲)
- ·Jejak Victoria Kjaer, Advokat Jadi Miss Universe Pertama Asal Denmark
- ·QuickQ安卓版2025最新版
- ·quickq加速器
- ·QuickQ安卓版2024最新版更新
- ·Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- ·quickq软件功能
- ·quickq加速器免费下载
- ·QuickQ加速器-robin
- ·Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
- ·quickq软件下载