会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026!

Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026

时间:2025-06-03 07:46:16 来源:quickq最新安装包下载 作者:热点 阅读:236次
Warta Ekonomi,quickq官网下载ios Jakarta -

Di tengah pertumbuhan positif sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), industri penjaminan justru mencatatkan kinerja negatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa aset perusahaan penjaminan per April 2025 mengalami kontraksi tahunan sebesar 0,58% menjadi Rp47,34 triliun.

"Pada perusahaan penjaminan, per akhir April 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,58% year on year menjadi Rp47,34 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB), Senin (2/6/2025).

Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026

Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026

Baca Juga: OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya

Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026

Sebaliknya, sektor lain di bawah pengawasan PPDP menunjukkan pertumbuhan. Nilai aset industri asuransi tercatat meningkat menjadi Rp1.162,78 triliun atau naik 3,66% secara tahunan, sedangkan aset dana pensiun tumbuh 8,26% menjadi Rp1.551,03 triliun.

Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026

Menghadapi situasi tersebut, OJK memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, khususnya perusahaan asuransi dan dana pensiun. Hingga 26 Mei 2025, terdapat enam perusahaan asuransi dan reasuransi yang berada dalam pengawasan khusus akibat kondisi keuangan yang tidak sehat.

Baca Juga: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum

“OJK terus melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus di mana sampai dengan 26 Mei 2025, dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. Selain itu, juga terdapat 9 dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” kata Ogi.

Di sisi lain, OJK terus mendorong penguatan permodalan melalui pemantauan terhadap kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama yang wajib dipenuhi pada 2026. Ogi menyebut, per April 2025, terdapat 110 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan, meningkat satu perusahaan dibandingkan bulan sebelumnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI
  • Anies Bantah Kuburan untuk Jenazah Covid Penuh
  • Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!
  • Bantah Aparat Tembak Warga Papua, Wiranto Justru Larang Pakai Peluru Tajam
  • Begini Pengakuan Sopir Ratna Sarumpaet di Persidangan
  • 2025全球建筑学排名TOP8院校
  • Apa Hukum Suami 'Ngumpet' dari Istri untuk Bantu Keuangan Keluarga?
  • Cak Imin Bicara Tentang Kabinet, Bantah Isu Reshuffle di Acara Halal Bihalal
推荐内容
  • Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
  • 室内设计留学专业有哪些申请条件?
  • 2025年世界建筑学排名榜单!
  • VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
  • Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
  • Kehadiran Prabowo di May Day 2025 Sangat Ditunggu, Buruh Siapkan 11 Tuntutan untuk Presiden!