时间:2025-05-25 07:41:19 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebanyak delapan lo quickq手机版免费下载
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebanyak delapan lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Dimana lokasi yang digeledah berada di Medan dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejak 19 hingga 20 November 2018, dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan pada 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat.
"Selama 2 hari Senin-Selasa, 19-20 November 2018, KPK lakukan penggeledahan di 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Lokasi yang digeledah di Medan ialah rumah tersangka David Anderson Karosekali (Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat), rumah Remigo, serta kantor dan rumah tersangka Hendriko Sembiring (swasta). Kemudian lokasi yang digeledah di Pakpak Bharat ialah Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat, rumah di Desa Salak 1 dan rumah tersangka Hendriko.
Dari 8 lokasi itu KPK menemukan dan menyita sejumlah barang mulai dari CCTV, ponsel, dokumen hingga bukti transaksi. Juga menemukan uang Rp55 juta di kantor Bupati Pakpak Bharat yang diduga berasal dari salah satu kepala dinas di sana.
"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," terangnya.
Menurutnya, ada dugaan uang suap yang diterima Remigo berasal dari sejumlah pihak yang disalurkan lewat kepala dinas. Karenan itu, Febri mengingatkan agar para kepala dinas yang pernah disuruh meminta uang ke pihak lain agar kooperatif dan mengembalikan uang yang telah diterima.
"Kami imbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu kan kami hargai," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Remigo, David dan Hendriko. Menurut KPK, Remigo diduga menerima uang Rp550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
Beredar Informasi Ganjil2025-05-25 07:30
Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya2025-05-25 07:23
Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience2025-05-25 07:22
Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman2025-05-25 07:05
Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat2025-05-25 06:39
Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda2025-05-25 06:10
Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa2025-05-25 05:44
Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km2025-05-25 05:40
Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang2025-05-25 05:38
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code2025-05-25 05:02
5 Orang yang Harus Hati2025-05-25 07:31
Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu2025-05-25 06:58
Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam2025-05-25 06:51
Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg2025-05-25 06:28
Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota2025-05-25 06:28
Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg2025-05-25 06:01
Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?2025-05-25 05:29
Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya2025-05-25 05:21
Kereta Gantung Jatuh di Italia, 4 Orang Tewas2025-05-25 05:17
Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding2025-05-25 05:11