KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
JAKARTA,quickq可以退款吗 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk membahas soal evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyinggung soal jumlah pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 mendatang.
Dia mengatakan bahwa pada Pilkada 2024 mendatang, jumlah pemilih yang akan dialokasikan pada momentum tersebut dibatasi maksimal 600 pemilih per TPS.
BACA JUGA:Susunan Pemain Timnas dari Shin Tae-yong Untuk Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2024 Versi Bung Ropan: Harus Menang Hadapi Irak
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
Tentunya jumlah tersebut lebih banyak dari pada Pilkada lalu yang ketika itu dilangsungkan dalam situasi Covid-19 2020.
"UU Pilkada alokasi per TPS maksimal adalah 800 pemilih. Pengalaman kita di Pilkada dalam situasi covid tahun 2020 kemarin kita atur maksimal 500. Nah sekarang Pilkada 2024 akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih," ujar Hasyim Asy'ari saat RDP bersama dengan Komisi II DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024.
Walaupun begitu, Hasyim mengatakan dengan jumlah pemilih tersebut, TPS yang digunakan harus disesuaikan dengan aspek geografis dan mempermudah akses bagi pemilih saat menuju TPS.
BACA JUGA:Aset Sandra Dewi Dicecar Kejagung Dalam Pemeriksaan Hari Ini
BACA JUGA:Dampak Positif Study Tour Untuk Kesehatan Mental Diungkap Akademisi: Belum Perlu Untuk Dihapus
"Tidak menggabungkan kelurahan atau desa atau sebutan lain, kemudian memudahkan pemilih menuju TPS, kemudian tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan juga memperhatikan aspek geografis," imbuhnya.
Adapun alasannya sendiri, yaitu untuk mempermudah bagi pihak penyelenggara dalam menentukan jumlah TPS pada Pilkada serentak nanti.
"Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan untuk mendesign berapa jumlah TPS, bedasarkan pemilu 2024 kemarin maksimal per TPS adalah 300 pemilih, dengan demikian nanti memudahkan misalkan untuk pengumpulan 2 tps menjadi satu TPS kalau maksimal kemarin 300, 2 TPS 600 itu nanti dengan satu menjadi 600 pemilih per TPS," jelasnya.
BACA JUGA:Daftar 17 KA Jarak Jauh yang Berangkat dari Stasiun Jatinegara Hingga 30 November
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
- Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- Cegah Perkawinan Anak, LSM Dorong Adanya Pendekatan Kultural
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- 2025年日本艺术类大学排名一览表
- Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
- 5 Manfaat Kacang Lima, Bagus untuk Pertumbuhan dan Kesehatan Otak
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- Kebakaran di SMPN 188 Jakarta Timur Berawal dari Plafon Kantin
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- Sudah Banyak Minum Tapi Masih Haus? Ini 5 Penyebabnya
- Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- Bos RCM Jadi Tersangka
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- 2025美国游戏设计学校排名
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter
- Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar